Profil Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara


Tugas Utama :

MEMBANTU GUBERNUR MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM BIDANG KETENAGAKERJAAN DAN KETRANSMIGRASIAN, YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI

 

Fungsi :

1. Penyelenggaraan penyusunan rencana dan program serta memfasilitasi pelaksanaan pelatihan vokasi/pelatihan berbasis kompetensi   berdasarkan klaster kompetensi dan pelatihan berbasis masyarakat, pelaksanaan akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja, konsultasi   produktivitas pada perusahaan menengah dan pengukuran produktivitas.

 

2. Penyelenggaraan fasilitasi pengembangan pasar kerja, pengolahan informasi pasar kerja dan bursa kerja, pembinaan bursa pasar   kerja (job fair), penyuluhan bimbingan jabatan, analisis   jabatan dan pasar kerja, penempatan tenaga kerja melalui mekanisme Antar   Kerja Lokal,   Antar Kerja Antar Daerah, Antar Kerja Antar Negara dan Antar Kerja Khusus, pengendalian   penggunaan tenaga kerja asing   dan pengembangan perluasan kerja melalui pembinaan usaha mandiri, teknologi tepat guna, pendayagunaan tenaga kerja  sukarela/sarjana.

 

3. Penyelenggaraan perumusan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial meliputi syarat   kerja   dan jaminan sosial, kelembagaan dan hubungan industrial, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja.

 

4. Penyelenggaran pengawasan norma ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta penegakan hukum ketenagakerjaan

 

Data Kepegawaian

Jumlah Pegawai ASN Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara berjumlah  146 Pegawai.

•Eselon II                  = 1 Orang

•Eselon III                = 11 Orang

•Eselon IV                 = 30 Orang

•Fungsional  = 40 Orang

•Pengawas  = 31 Orang

•Mediator  = 4 Orang

•Instruktur   = 1 Orang

•Perencana  = 3 Orang

•Analis SDM Aparatur   = 1 Orang

•Staf  = 65 Orang

 

2. Jumlah Pegawai Non- ASN Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara berjumlah 22 Orang

 

Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Serta Sinkronisasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara

 

Asta Cita 4 : Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

 

Visi 1 : KOLABORASI SUMUT BERKAH MENUJU SUMATERA UTARA

YANG UNGGUL, MAJU DAN BERKELANJUTAN 2045

 

Misi 1 : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dicapai melalui membangun Sumber Daya Manusia Sumatera Utara yang sehat, cerdas, berkarakter, berkualitas, berdaya saing berdasarkan ideologi Pancasila melalui penguatan peran pemuda, perempuan, penyandang disabilitas dan pengarusutamaan gender.

PROGRAM PRIORITAS (17PP)

PP 1:  Pendidikan Melalui Program Sekolah Unggulan Berbasis Peningkatan Skill yang

  Berhubungan dengan Kebutuhan Industri dan Potensi Wilayah di Tingkat Lokal

PP 2:  Pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berkarya dan berprestasi

 

Misi 2 : Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah dilakukan melalui pengembangan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan lapangan kerja melalui peningkatan iptek, inovasi, pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan ekonomi hijau dan biru, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan internasional dalam menjadikan Sumatera Utara sebagai pusat bioindustri dan pariwisata bertaraf global.

 

PROGRAM PRIORITAS (17PP) :

PP 4:   Pengentasan Kemiskinan melalui Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Rentan   Secara Menyeluruh dan Tepat Sasaran

 

Hukum Ketenagakerjaan

 

Permohonan Informasi / Data :