Kepala Seksi Bina Peningkatan Produktivitas mempunyai uraian tugas :

  1. melaksanakan penyusunan perencanaan program kerja Seksi Bina Peningkatan Produktivitas;
  2. melaksanakan perencanaan, pelaksanaan evaluasi pelatihan peningkatan produktivitas perusahaan;
  3. melaksanakan pembinaan produktivitas di perusahaan;
  4. melaksanakan koordinasi dan kerja sama peningkatan produktivitas;
  5. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait baik Pusat maupun Daerah;
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.