1. Hadir langsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Asrama No. 143 Medan;
  2. Membawa Surat pengaduan yang sudah ditandatangani;
  3. Membawa tanda pengenal diri (KTP/Kartu Pekerja/ Tanda Pengenal Lainnya);
  4. Dokumen pendukung sesuai ketentuan.