- Hadir langsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Asrama No. 143 Medan;
- Membawa Surat permohonan pengesahan dari perusahaan;
- Naskah Peraturan Perusahaan yang ditandatangani pengusaha;
- Berita Acara perundingan dengan wakil pekerja;
- Dokumen pendukung sesuai ketentuan.