Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.809.915. Jumlah ini naik sekitar 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp 2.710.493.
Hassanudin mengatakan keputusan menaikkan UMP dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Pemprov Sumut, serta melihat kondisi ekonomi yang fluktuatif imbas geopolitik global. Selain itu inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut juga menjadi indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

"Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).
 

Hal itu dia sampaikan saat Rapat Koordinasi Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan. Hassanudin menyampaikan pihaknya bakal membentuk tim monitoring yang akan memastikan penerapan struktur upah di semua perusahaan. Dia juga meminta agar Pemkab/Pemko segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

"Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada," katanya.

Lebih lanjut, dia juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III sebesar 4,94% (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15% (yoy) pada September 2023.

"Kita akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok bisa dijangkau pekerja kita. Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya," katanya.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7047703/tok-ump-sumatera-utara-naik-3-67-jadi-rp-2-8-juta