Selasa, 7 September 2021 Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si menghadiri undangan PT. Shimizu - Adhi Karya Joint Operation Asahan sebagai narasumber sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020

Pada kesempatan tersebut Bapak Bahar Siagian mengajak perusahaan agar menjaga sinergitas dengan pekerja dan Pemerintah.
"Menjaga sinergitas antara perusahaan dengan pekerja sangat penting untuk menambah produktivitas" ujarnya.
"Sinergitas tidak hanya dengan pekerja saja dengan Pemerintah juga harus ditingkatkan agar Pemerintah dapat mengontrol tidak terjadinya konflik-konflik diperusahaan, "tambahnya.

Bapak Bahar Siagian juga mengingatkan agar hak-hak pekerja terpenuhi.
"Gaji, tunjangan, cuti, lembur , jaminan sosial dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja harus terpenuhi jangan ada tunggakan," himbaunya.

Selain itu juga Bapak Bahar Siagian mengunjungi terowongan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang masih berjalan.