Pelaporan informasi ketenagakerjaan di perusahaan dapat dilakukan lebih mudah melalui sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online. Yaitu sebuah fasilitas daring yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Untuk mengetahui cara mengisi informasi ketenagakerjaan perusahaan Bapak/Ibu pada sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online.

Yuuk ikuti Sosialisasi Pengisian Aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Secara Online yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 November 2021 pukul 09.00 WIB – selesai via aplikasi zoom.

Bagi yang berminat dapat scan QR Code yang ada pada gambar atau dapat juga mengisi link pendaftaran disini ðŸ˜€