Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si membuka Kegiatan Sosialisasi Pengisian Aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan secara Online yang diselenggarakan Dinas Tenaga kerja Provinsi Sumatera Utara secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. (Kamis, 18/11/2021)

Dalam Kegiatan ini tercatat kurang lebih 241 orang peserta perwakilan dari perusahaaan di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang mengikuti secara daring.

Ibu Ir. Siti Umi Salamah, MM, Si selaku Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan menyampaikan materi mengenai dasar hukum, sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftar WLKP Online, serta data perusahaan yang telah terdaftar WLKP Online.

Pada kesempatan tersebut Bapak Bahar Siagian menyampaikan “Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa menambah jumlah perusahaan yang mendaftarkan perusahaannya pada aplikasi WLKP Online sehingga target yang ingin dicapai dapat terpenuhi, ujarnya".