Kamis, 14 Januari 2021 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara menjamu Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) diruang Aula Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menjelaskan bahwa Kedatangan SP/SB merupakan silaturahmi yang akan memperkuat Sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan SP/SB. "SP/SB merupakan partner Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk mensejahterakan pekerja/buruh, untuk itu menjalin kerjasama dan hubungan baik, dan bisa saling membantu, ujarnya".

Bapak Bahar Siagian berharap bahwa kehadiran SP/SB diperusahaan memberikan dampak yang baik. "SP/SB jangan membuat perusahaan takut, khawatir, jadilah sebagai penyambung antara pekerja dengan perusahaan karena tujuan dari SP/SB bagaimana mewujudkan hak-hak pekerja/buruh bisa terpenuhi, hak-hak perusahaan tidak terganggu, pekerja/buruh dapat bekerja dengan baik dan perusahaan dapat keuntungan dan keuntungan perusahaan tersebut digunakan untuk memberi gaji pekerja/buruh, membayar pajak dan untuk fasilitas diperusahaan yang dapat digunakan pekerja/buruh".

Bapak Bahar Siagian juga menjelaskan bahwa setiap kasus akan segera ditangani oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. "Kami akan segera menyelesaikan setiap kasus tidak memakan waktu yang berlarut-larut, dengan kemampuan yang kami miliki saat ini".