Senin, 14 November 2022 dilaksanakannya Rapat Persiapan Pembahasan Usulan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Medan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si. Dalam menentukan Upah Minimum Provinsi, Kab/Kota (UMP/K) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.