Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si membuka Rapat Koordinasi Penerbitan Surat Keterangan Layak K3 dengan Aplikasi Reformasi Pengawasan Spesialis Ketenagakerjaan (RESPEK) yang bertempat di Aula Lantai 3 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. (Jumat, 19/11/2021)

Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan Aplikasi Respek yang dirancang Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk mempermudah pelaku usaha atau pengurus perusahaan dalam mendapatkan Surat Keterangan (Suket) layak penggunaan atau pengoperasian peralatan/instalasi K3 di tempat kerja.

Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dengan PJK3 secara virtual, maka koordinasi ini untuk bertemu langsung dengan PJK3 serta membagikan user id kepada PJK3 sehingga dapat mengakses aplikasi respek untuk penerbitan surat keterangan layak K3.

Bapak Bahar Siagian berharap semoga Aplikasi Respek ini dapat memudahkan perusahaan dalam urusan surat keterangan layak K3.