Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Utara yang ke-9 merupakan rapat terakhir dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.(Selasa, 28/11/2023)
Mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ibu Ririn Bidasari, SH, M. Hum menjelaskan UMK 2024 akan disampaikan tanggal 30 November 2023.
Rapat Depeda Sumut Ke-9
