Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Utara yang ke-9 merupakan rapat terakhir dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.(Selasa, 28/11/2023)
Mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ibu Ririn Bidasari, SH, M. Hum menjelaskan UMK 2024 akan disampaikan tanggal 30 November 2023.