Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si memimpin rapat dengan Tim Gabungan Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) yang terdiri dari 10 elemen Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, Pengawas Ketenagakerjaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Mediator Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera. (02/02/2022)

Pada kesempatan tersebut Bapak Bahar Siagian menyampaikan kesimpulan-kesimpulan dari hasil kunjungan dan investigasi tim gabungan ke PT. Dewa Rencana Perangin Angin di Kabupaten Langkat pada tanggal 28 Januari 2022.
1. Diduga para penghuni rehabilitasi ada hubungan kerja dengan PT. Dewa Rencana Perangin-Angin.
2. Diduga adanya pelanggaran terkait dengan hukum ketenagakerjaan yang dilakukan PT. Dewa Rencana Perangin Angin.
3. Merekomendasikan Tim PBSU melakukan pembinaan dan pemeriksaan dalam rangka penegakan hukum PT. Dewa Rencana Perangin Angin atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
4. Tim PBSU sangat mendukung penuh upaya – upaya yang dilakukan oleh Kapolda Sumut dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan “Kerangkeng Manusia/Perbudakan Pekerja” yang ada di Kabupaten Langkat.