Harianto Butar – Butar, SE, M.Si, Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara melalui pemaparannya Senin, 14 Oktober 2019 dalam Kegiatan Diskusi Nasional bersama Mahasiswa Fakultas Hukum USU Di Gedung Peradilan Semu Lt. 2 FH USU, menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Disnaker Provsu sudah dapat diakses semenjak tahun 2018 melalui website www.Disnaker.Sumutprov.go.id Dan Sosial Media Seperti Facebook (@Dinas Tenaga Kerja Provsumut), Twitter (@DisnakerProvsu) Dan Instagram (@DinasTenagaKerjaProvsumut). layanan yang ditampilkan melalui media website sudah ter-link dengan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER) Kementerian Ketenagakerjaan di pusat. Ada 10 produk layanan yang dapat diakses masyarakat luas, salah satunya tentang karir atau lowongan pekerjaan yang menyebar di seluruh Indonesia. Ini sangat memudahkan para pencari kerja untuk mendapatkan karir yang diinginkan. Selanjutnya Bapak Kepala Disnaker Provsu menyampaikan tentang perkembangan ump dan umk dalam pelayanan pengupahan 5 tahun terakhir. pelayanan pengupahan ini dapat diketahui melalui Sistem Informasi Data Dan Edukasi Pengupahan Provinsi Sumatera Utara (www.sindang.sumutprov.go.id) yang ditangani langsung oleh Mediator Hubungan Industrial Provinsi Sumatera Utara.
“Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Provinsi Sumatera Utara dalam mengurangi pengangguran. memberi informasi seluas – luasnya melalui website dan sosial media Disnaker Provsu tentang lowongan pekerjaan dan juga melakukan pelatihan dan pemagangan kerja untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing” ujar Bapak Harianto.