Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan dipadati masyarakat yang hendak mengurus Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau sering disebut Kartu Kuning. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, dalam beberapa pekan terakhir animo masyarakat membuat AK-1 terus meningkat. Ia menjelaskan, tingginya animo masyarakat dalam membuat kartu yang kini sudah berwarna putih tak lepas karena adanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017. "Jika sebelum ada lowongan itu hanya sekitar belasan orang saja yang mengurus AK-1 per hari, namun kini per harinya bisa mencapai 80-an," ujar Hannalore kepada Analisadaily.com, Kamis (3/8).

Lebih lanjut ia mengatakan, pembuatan AK-1 sejauh ini berjalan lancar dan kondusif. Bahkan tidak perlu menunggu waktu lama untuk mendapatkan layanan tersebut. "Yang penting syarat-syarat berkasnya harus lengkap seperti pas foto 3x4 dua lembar, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah, dan fotocopy transkrip nilai. Jika sudah lengkap, paling 15 menit siap. Dan intinya pembuatan AK-1 ini gratis," tandasnya. Lina, salah seorang warga mengaku, membuat AK-1 karena adanya lowongan CPNS dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Tentunya senang kini mengurus kartu kuning tidak perlu menunggu lama, terlebih pembuatannya tidak dipungut biaya sepeser pun," ucapnya.