Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara memberikan perpanjangan waktu untuk pengisian formulir usulan calon penerima kartu prakerja.

Bagi para pekerja di-PHK atau dirumahkan dan pencari kerja serta pelaku usaha UMKM yang belum mendaftar dapat segera melakukan pengisian formulir melalui tautan http://bit.ly/formisiankartuprakerjasumut dengan mengikuti petunjuk pengisian formulir melalui tautan  http://bit.ly/contohpengisiankartuprakerja.

Pendaftaran pada link diatas dikhususkan untuk calon peserta penerima kartu prakerja yang memiliki alamat KTP di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan pastikan nomor hp dan email anda aktif. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara hanya bertugas mendata para calon penerima kartu prakerja dan menyerahkan data tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Hingga tanggal 08 April 2020 jumlah pendaftar yang telah mengisi formulir berjumlah 14168 orang. Setelah melakukan pendaftaran pada link diatas. Para usulan calon peserta kartu prakerja dihimbau untuk bersabar dalam menunggu pendaftaran pada website resmi prakerja.go.id dan prakerja.kemnaker.go.id. Disarankan agar selalu memantau website tersebut hingga pendaftaran dibuka.