Kali ini Perusahaan PT. Indojaya Agrinusa (JAPFA) yang menerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si.

Bapak Bahar Siagaian mengapresiasi PT. Indojaya Agrinusa (JAPFA) disaat masa pandemi Covid-19 ini perusahaan tidak ada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Terimakasih kepada PT. Indojaya Agrinusa karena tidak melakukan PHK disaat masa sulit ini, masa pandemi Covid-19 yang dimana banyak perusahaan terkena dampak langsung terhadap produktivitasnya,"ujarnya.

Bapak Anwar Tandiono Head Of Feed Operations Sumatera menyampaikan bahwa perusahaan ini sudah melakukan vaksin hampir 99% dan membuat tugas tambahan sebagai Satgas Covid-19 dilingkungan kerja dan tanpa digaji karena itu semua sebagai amal ibadah.

Bapak Bahar Siagian menanggapi hal tersebut "bahwa pekerjaan tambahan membuat Satgas Covid-19 dan tanpa digaji atau uang tambahan itu perbuatan sangat mulia,"tanggapnya.

"Mematuhi peraturan Pemerintah dengan membantu mengurangi beban Pemerintah selalu menjaga Protokol Kesehatan di tempat kerja, kita berdoa agar Covid-19 segera berakhir dan Indonesia terus membaik,"tambahnya.