Kamis, 24 Juni 2021 Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara H. Baharuddin Siagian, SH. M.Si menutup Kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja yang dilaksanakan selama 2 hari tanggal 23 dan 24 Juni 2021 di Hotel Saka Medan.
Tujuan Bimtek Akreditasi ini diselenggarakan agar lembaga pelatihan kerja dapat mengetahui dan menerapkan standar sesuai Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) setelah memperoleh akreditasi, sehingga para lulusan dari lembaga-lembaga pelatihan kerja dapat memiliki kompetensi kemampuan yang bertaraf Nasional bahkan Internasional dan langsung terserap di pasar kerja.

Pada kesempatan tersebut Bapak Baharuddin Siagian menyampaikan kepada LPK untuk menjadi LPK yang kredibel. “ Kegiatan ini sangat penting diikuti LPK agar memenuhi syarat menjadi LPK yang kredibel dan diakui akreditasinya oleh pemerintah sehingga nantinya dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melakukan pelatihan-pelatihan keterampilan masing-masing”.

Selain itu Bapak Baharuddin Siagian juga menyampaikan LPK harus bisa mempertanggungjawabkan akreditasi yang telah dikeluarkan. “Akreditasi harus bisa dipertanggungjawabkan Lembaga Akreditasi (LA) atau Komite Akreditasi (KA), orang yang telah dilatih oleh LPK harus punya kemampuan dan keterampilan untuk kerja bukan hanya sekedar mendapat sertifikat”.

Kegiatan Bimtek Akreditasi ini diikuti sebanyak 20 LPK dari 6 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara diantaranya Kab. Simalungun, Kota Siantar, Kab. Asahan, Kab. Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kab. Serdang Bedagai.