Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si sebagai narasumber pada kegiatan Penguatan Terhadap Optimalisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh di kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut. (Jumat, 6 Oktober 2023)

Dins Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut telah menyepakati dengan membuat kerjasma terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian merupakan program bantuan yang diperuntukan Pekerja Rentan.

Bapak Abdul Haris Lubis menyampaikan agar seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan hal yag sama untuk mengalokasikan anggaran untuk Pekerja Rentan.