Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Yuliani Siregar, M. AP memberikan sambutan pada kegiatan Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Medan pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025.

 

Pada sambutan tersebut Ibu Yuliani Siregar menyampaikan paritrana award merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penyelenggaraan kegiatan ini sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta instruksi Presiden nomor 8 tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Penghargaan Paritrana Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Badan Usaha yang menunjukkan kepedulian, komitmen, serta kontribusi nyata dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

 

Ibu Yuliani Siregar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim penilai dan jajaran panitia telah bekerja secara profesional dan maksimal dalam menjalankan seluruh tahapan kegiatan Paritrana Awards Tahun 2025, mulai dari training of trainer (tot), wawancara, proses penilaian kandidat, hingga terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dapat menghasilkan juara-juara yang berkualitas. Kerja keras ini diharapkan mampu mendorong Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, serta Badan Usaha untuk semakin peduli dan konsisten dalam mengimplementasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumatera Utara.


Adapun untuk pemenang Paritrana Award tahun 2025 di Sumatera Utara dalam kategori Pemerintah Desa/Kelurahan yaitu Kepala Desa Kampung Padang, Kepala Desa Bandar Khalipa dan Kepala Desa Alur Gadung. Untuk kategori Usaha Kecil Mikro (UKM) yaitu Cipta Rasa Nusantara, Plus Gallery dan Rumah Makan Bintang. Untuk kategori Perusahaan Skala Besar yaitu Bank Sumut, PT. Super Andalas Steel, PTPN IV dan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Simalungun, Kota Medan dan Kabupaten Toba.

 

Dan dalam membacakan sambutan tersebut, bahwa lebih dari sekadar penghargaan, Paritrana Award harus menjadi penggerak perubahan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja, khususnya pekerja miskin dan rentan, sebagai bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan ekstrem.
Untuk itu, agar komitmen tersebut diwujudkan secara konkret melalui:
•    Penganggaran APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota,
•    Pemanfaatan dana lain yang sah dan sesuai ketentuan,
•    Pemanfaatan sebagian dana CSR perusahaan untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar Perusahaan.
•    Pembentukan regulasi daerah seperti perda, perkada, ataupun instruksi kepala daerah yang tepat sasaran.