Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melakukan pendampingan dan fasilitasi pemulangan PMI yang bermasalah dari Malaysia dengan dugaan kasus Eksploitasi dan Kekerasan Seksual terhadap WNI Anak an. Tina Agustina (Pr, umur 7 Thn) yang terjadi di Johor Bahru Malaysia, yang diduga dilakukan oleh Ayah Tiri korban an. Abas Basri.

Ibu Kandung korban bernama Supriatin Rumapea menikah dengan seorang WNI yang bekerja legal di Penang, namun telah meninggalkan mereka. Selanjutnya Ibu korban menikah lagi dengan suami kedua (WNI ilegal) bernama Abas Basri.