Sebagamana diketahui, pada hari Sabtu tanggal 11 April 2020 pukul 19.00 WIB telah dilakukan Pembukaan Pendaftaran bagi calon peserta Program Kartu Prakerja oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Cipta Kerja, yang dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Perindustrian.

Sasaran program Kartu Prakerja ini adalah para Pekerja, Pencari Kerja, dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Pemerintah melakukan pendataan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, terutama melalui dinas-dinas Ketenagakerjaan, Pariwisata, Koperasi dan UKM, Perindag, dan juga pada sektor-sektor yang terdampak oleh pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.

“Pendataan yang telah dilakukan bukan merupakan pendaftaran. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui website resmi Prakerja. Saya menghimbau masyarakat yang telah melaporkan ke K/L dan dinas-dinas, agar tetap melakukan pendaftaran di situs prakerja,” ungkap Menko Perekonomian.

Pendataan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara terhadap tenaga kerja dan masyarakat sebagai usulan calon peserta penerima kartu prakerja melalui bit.ly/formisiankartuprakerjasumut sebanyak 57138 Orang sampai hari minggu 12 April 2020. Data tersebut sebagian sudak dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan R.I melalui email.

Bagi tenaga kerja dan masyarakat Sumatera Utara yang belum atau sudah mengisi formulir di bit.ly/formisiankartuprakerjasumut agar tetap melakukan pendaftaran di situs prakerja (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar). 

Berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar kartu prakerja adalah KTP yang asli, discan secara jelas (ukuran maksimal 2 MB, jpg/png) dan foto diri (selfie) dengan memegang KTP (ukuran maksimal 2 MB, jpg/png). 

Diinformasikan juga kepada seluruh calon peserta Kartu Prakerja bahwa Pendaftaran Kartu Prakerja tidak dipungut biaya apapun dan diminta untuk tidak mempercayai oknum yang meminta biaya pendaftaran Kartu Prakerja.