Gubernur Sumatera Utara Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025.

Dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja tersebut, Bapak Gubernur Sumatera Utara menyaksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan MoU dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei tentang Pengelolaan Tenaga Kerja sekaligus Pemberian Penghargaan kepada perusahaan di Kawasan KEK Sei Mangkei yang telah melaksanakan penempatan tenaga kerja melalui Job Fair Pemprovsumut tahun 2025 dan Penyerahan simbolis kartu bantuan iuran Jamsosnaker bagi pekerja rentan kepada 3 perwakilan KDH se-Sumatera Utara dan Penyerahan simbolis claim jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja di 3 Kab/Kota.

Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan kerja sama ini mampu menyerap 13.000 tenaga kerja dalam kurun waktu tahun 2025 hingga 2026.

Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan, sesuai kewenangan di Pemerintah Provinsi. Termasuk dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun, atau yang jaraknya jauh dari kawasan tersebut.

Dan juga Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap 3 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Batubara untuk pekerja rentan yang bekerja di kawasan perkebunan kelapa sawit seperti pekerja panen sawit, pengangkut hasil panen kelapa sawit dan pekerja yang lainnya yang tidak ter-cover jaminan ketenagakerjaan.