Kamis, 9 April 2020, PMI dari Malaysia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara. Para PMI yang dipulangkan wajib mengikuti protokol kesehatan oleh Gugus Tugas Covid-19 Sumut. Pemulangan tersebut sebanyak dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 132 orang, dikarantina di Taman Pramuka Cadika Lubuk Pakam, Deli Serdang dan gelombang kedua sebanyak 136 orang dikarantina di LGedung Andromeda Lanud Soewondo, Polonia Medan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak Harianto Butarbutar, SE, M.Si menyatakan para PMI yang negatif virus Covid-19 agar segera dijemput oleh Pemerintah Daerahnya. “Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara agar segera menjemput warganya dan menghimbau warganya untuk dikarantina dirumah selama 14 hari.”ujarnya.

Sebagian PMI sudah dijemput oleh Pemerintah Daerahnya. Daerah yang sudah menjemput warganya adalah Provinsi Aceh, Kabupaten Asahan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun dan kota Tebing Tinggi.

Untuk jadwal pemulangan PMI berikutnya, Jumat 10 April 2020 melalui bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang dijadwalkan dua gelombang yaitu gelombang pertama pukul 08.30 WIB dan gelombang kedua pukul 15.00 WIB.