Medan, Sabtu 26 Desember 2020 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan paket sembako kepada perwakilan 12 Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang terkena dampak Covid-19 dikantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si yang didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Bapak Makmur Tinambunan, SH memberikan langsung bantuan paket sembako kepada perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Bapak Baharuddin Siagian menyampaikan bantuan paket sembako diberikan untuk mengurangi beban pekerja yang terdampak Covid-19, terutama bagi yang merayakan Hari Raya Natal. “Pemberian bantuan paket sembako untuk tenaga kerja Sumatera Utara yang di PHK maupun dirumahkan karena dampak Covid-19 dan kita harapkan bantuan sembako tersebut dapat bermanfaat bagi para pekerja tersebut.”

Bantuan paket sembako yang diberikan kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah 3000 paket. Paket Sembako tersebut akan disalurkan langsung kepada pekerja yang terkena dampak Covid-19.