Jepang adalah Negara ketiga terbesar dalam perkembangan Ekonomi setelah Amerika Serikat dan China. Jumlah pekerja di Jepang sekitar  68,89 juta orang dengan tingkat pengangguran 2,2% / 1,54 juta orang (Agustus 2019).

“Berdasarkan data dari SSW (Specified Skilled Worker) atau tenaga kerja asing berketerampilan khusus di Jepang terdapat 14 sektor yang menyerap tenaga kerja dan salah satu sektor yang banyak menyerap tenaga kerja yaitu tenaga kerja sebagai Care Worker (Perawat) sejumlah 60.000 tenaga kerja.” ujar Bapak Felix Tobing (Minister Consuller KBRI Jepang).

Kuota tenaga kerja Indonesia hingga April 2019 ini untuk diberangkatkan ke Jepang cukup besar, disediakan sekitar 345.150 tenaga kerja. Kuota ini belum dapat dipenuhi Indonesia sebagai penyalur tenaga kerja ke Jepang. Indonesia berada diperingkat delapan untuk menyumbang tenaga kerja ke Negara Jepang dengan jumlah tenaga kerja tercatat sekitar 61.051 tenaga kerja.

Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Tenaga KerjaProvinsi Sumatera Utara saat ini mempersiapkan banyak program dalam melatih pengembangan kompetensi tenaga kerja handal. Dimasa yang akan datang kesiapan pemerintah untuk mengirimkan tenaga kerja yang berketrampilan dan berkompeten untuk negara – negara asing. “Pemerintah saat ini berkonsentrasi terhadap perkembangan sumber daya manusia yang ada dengan memperdayakan para pencari kerja melalui berbagai kegiatan pelatihan – pelatihan tenaga kerja di UPT. Pelatihan Tenaga Kerja ,Bidang Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan Kerja dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, PTKIS dan para Alumni Magang ke Jepang untuk meningkatkan potensi - potensi dan standar kerja di Jepang.” ujar Bapak Harianto ButarButar selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.