Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

Selain dari pada itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan pengabdiannya. Oleh karena itu kenaikan pangkat diberikan pada orang yang tepat dan tepat waktunya.

Berikut adalah infografis berupa brosur Persyaratan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi Kenaikan Pangkat Reguler, Kenaikan Pangkat Fungsional Tertentu, dan Kenaikan Pangkat Struktural.

 

Brosur Persyaratan Kenaikan Pangkat Dapat di Download Disini.

Buku Saku Kenaikan Pangkat Reguler Dapat di Download Disini