Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si membuka Kegiatan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2021 yang bertempat di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. (Selasa, 19/10/2021)

Kegiatan pengukuran ini dilakukan oleh Tim Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI diantaranya perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, serta BPS Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memvalidasi data/kondisi riil ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut Bapak Bahar Siagian menyampaikan perlunya untuk melakukan pembangunan ketenagakerjaan melalui pelatihan vokasi terhadap usia angkatan kerja, kemudian mendorong angkatan kerja agar memiliki keahlian / keterampilan sehingga dapat bekerja dimanapun.

Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan piagam penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.