Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Yuliani Siregar, M. AP memberikan sambutan pada kegiatan Pengawasan Terpadu dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut terkait Kepatuhan Perusahaan di Aula kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, 16 Juli 2025.
Pada kesempatan tersebut Ibu Yuliani Siregar menyampaikan seluruh perusahaan harus taat dan patuh dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerjanya.
Ibu Yuliani Siregar juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan akan terus membina perusahaan untuk taat dan patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara seperti kegiatan ini dengan memanggil perusahaan-perusahaan agar melaporkan tunggakan iuran, pendaftaran upah dan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada hari ini ada 35 perusahaan sedang melaporkan tunggakan iuran, pendaftaran upah dan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan.
Kadisnaker Terus Mengingatkan Perusahaan Agar Patuh dan Taat Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
