Hari Ke-2, Selasa (18/03/2025) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M. Si bersama Tim LKS Tripartit Provinsi Sumatera Utara melakukan Sosialisasi dan Pembinaan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara terkait Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kali ini ada 5 perusahaan yang dikunjungi yaitu Rumah Sakit Sufina Aziz, PT. Unibis, PT. Medan Canning, PT. Gemilang Indah Sentosa (GIS) dan terakhir PT. Gadjah Mada.
Bapak M. Ismael P. Sinaga mengapresiasi perusahaan yang sudah membayar THR kepada karyawan atau pekerja seperti Rumah Sakit Sufina Aziz yang sudah membayar THR minggu lalu dan PT. Medan Canning dan PT. GiS hari ini dibayarkan THR untuk pekerjanya.
Bapak M. Ismael P. Sinaga terus mengingatkan agar perusahaan memperhatikan pekerjanya dengan membayar hak-hak pekerjanya dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
Bapak M. Ismael P. Sinaga juga berpesan kepada perusahaan Jasa / Out sourcing agar pekerja yang disalurkan benar-benar dengan memberikan pelatihan-pelatihan sebelum terjun ke lapangan dan juga berpesan bahwa perusahaan untuk membuat rencana Ketenagakerjaan sampai dengan 5 tahun ke depan.