Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara menjalin silaturahmi dengan pengurus Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) se Sumatera Utara di Aula kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis, tanggal 5 September 2025.

Pada kesempatan tersebut SP/SB menyampaikan kasus-kasus Ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Utara yang belum ditindaklanjuti.

Ibu Yuliani Siregar menyampaikan akan segera ditindaklanjuti kasus-kasus Ketenagakerjaan yang sudah dilaporkan ke kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara maupun di kantor UPTD. Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I s.d Wilayah VI.

Ibu Yuliani Siregar langsung menyampaikan kepada seluruh Kepala UPTD. Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I s.d VI agar jangan lama dalam menangani kasus dan SOP penangan laporan pengaduan dibuat dan disampaikan.

SP/SB juga menyampaikan aspirasi pekerja/buruh terkait penyediaan rumah murah bagi pekerja, salah satunya mengenai kemudahan administrasi, lokasi perumahan yang diharapkan dekat dgn lokasi industri, besaran cicilan bulanan, kualitas perumahan dan potongan prioritas yang dapat diterima pekerja/buruh, mengingat besaran Upah Minimum berkisar 3 - 4 juta di Sumatera Utara, yang biasanya digunakan untuk membiayai diri dan anggota keluarganya.