Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Yuliani Siregar, M. AP memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Keahlian Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial bagi Mediator Hubungan Industrial di Le Polonia Hotel & Convention pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2025.
Ibu Yuliani Siregar mengapresiasi kegiatan ini karena di selenggarakan di Provinsi Sumatera Utara dan semoga peserta dari luar Provinsi Sumatera Utara betah dan dapat menikmati suasana kota Medan beserta kulinernya.
Ibu Yuliani Siregar pada kesempatan itu menyampaikan dengan adanya kegiatan ini para Mediator Hubungan Industrial dapat bertukar pikiran, mendapatkan ilmu yang baru dan mempererat jejaring dalam dunia mediasi hubungan industrial.
Di Provinsi Sumatera Utara sangat sedikit jumlah Mediator Hubungan Industrial hanya 22 kabupaten/kota yang memiliki Mediator Hubungan Industrial. Sedangkan jumlah kasus Hubungan Industrial sangat banyak pengaduan yang disampaikan baik di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara maupun di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/ Kota.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara telah mengajukan usulan Legitimasi ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk beberapa Mediator Hubungan Industrial yang sudah diangkat, agar Mediator Hubungan Industrial dapat mengeluarkan anjuran secara resmi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ibu Ririn Bidasari, S.H., M.Hum.
Kadisnaker Membuka Sekaligus Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Penguatan Keahlian Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial bagi Mediator Hubungan Industrial
