Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M. Si membuka rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian K3 di Aula kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Kamis (28/11/2024).

Bapak M. Ismael P. Sinaga menyampaikan kelayakan peralatan merupakan satu elemen dalam penting dalam sistem manajemen K3 untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan produktif, guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Dalam rangka peningkatan pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dan penguatan unit-unit kerja pengawasan, maka3 dalam proses riksa uji peralatan dan instalasi, pada bulan maret tahun ini kita telah menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang baru. Perjalanan 8 bulan ini kita melakukan monitoring setiap bulan terhadap progres pelaksanaan serta kendala-kendala yang ada dan juga menerima berbagai saran dan masukan dari seluruh pihak yang terlibat, dalam rangka peningkatan yang keberkelanjutan (Continously Improvement) sistem aplikasi respek. sebagai kepala dinas saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepala seluruh pihak yang telah menjalankan SOP tersebut, ucapnya.

 

Beberapa hal yang berkembang dan yang menjadi pembahasan, meliputi :

- Perlunya peningkatan koordinasi antara PJK3 riksa uji dengan UPTD Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3, dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan kewajiban riksa uji peralatan dan instalasi.

- =Lokasi objek pemeriksaan yang tersebar di 34 Kab/Kota, dibawah pengawasan 6 uptd, dipandang perlu dilakukan penandatanganan surat keterangan memenuhi K3 dilakukan secara elektronik oleh Pengawas Spesialis dan Kepala UPTD, untuk meningkatkan kecepatan pelayanan.

- Proses verifikasi yang dilakukan oleh pengawas spesialis tidak hanya sebatas kelengkapan dokumen pelaporan kegiatan riksa uji namun harus ada kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat memastikan mutu dan kualitas dari metode, personil dan alat yang digunakan.

 

Bapak M. Ismael P. Sinaga mengharapkan informasi-informasi aktual serta saran dan masukan, untuk kemudian membuat keputusan SOP pelayanan riksa/uji peralatan K3 melalui aplikasi respek dengan tujuan :

- Peningkatakan kepatuhan badan usaha dalam kewajiban melakasanakan riksa/uji;

- Meningkatnya jumlah kegiatan pemeriksaan dan pengujian secara signifikan;

- Meningkatkan kecepatan pelayanan dalam Aplikasi Respek; dan

- Memastikan kualitas setiap kegiatan riksa/uji yang dilakukan oleh PJK3.