Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M. Si membuka dan memimpin rapat Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Sumatera Utara di Hotel Le Polonia Medan (Jumat, 18/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Bapak M. Ismael P. Sinaga menyampaikan terima kasih kepada Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara karena sudah menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya terkait Kecelakaan Kerja di Tempat Kerja. Bapak M. Ismael P. Sinaga menyampaikan agar Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara menyampaikan Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara memiliki kewajiban dalam memantau, membina, dan mengawasi penerapan norma-norma K3, baik di tempat kerja maupun di ruang publik.

Bapak M. Ismael P. Sinaga menegaskan rapat Dewan K3 ini diharapkan agar kita semua dapat memahami peran dan tugas kita masing-masing serta menghasilkan rekomendasi dalam penerapan k3 di ruang publik dan pihak-pihak yang berkewajiban untuk hal tersebut, khususnya dalam menginformasikan kepada masyarakat atas risiko-risiko kecelakaan dan ancaman keselamatan yang mungkin timbul dari fasilitas publik yang ada.

Pada kesempatan ini, akan dilaksanakan juga penyerahan berita acara hasil verifikasi dan validasi data pekerja rentan sektor sawit dan ekosistemnya calon penerima bantuan pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana bantuan tersebut ditujukan kepada pekerja rentan sektor sawit dan ekosistemnya di 14 Kabupaten yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit. Dalam hal ini kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu program percepetan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam hal penjaminan santunan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan sektor sawit dan ekosistemnya.