Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyambut positif hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 yang menunjukan adanya peningkatan Indeks sebesar 6,58 poin, yakni dari 61,06 pada tahun 2019 menjadi 67,64 pada tahun 2020.
 
 Dengan kenaikan IPK tahun 2020 ini, maka Status Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional meningkat menjadi kategori “Menengah Atas” dibandingkan IPK Tahun 2019 yang berada pada status “Menengah Bawah". Hasil peningkatan Indeks yang cukup siginifikan ini menunjukkan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan inovasi program kegiatan pembangunan ketenagakerjaan serta pemenuhan data-data pengukuran berdasarkan dokumen yang valid dan akurat, dapat menunjang peningkatan IPK. 

 "Capaian kenaikan nilai IPK Tahun 2020 tidak boleh membuat kita terlena. Pengukuran IPK tahun ini merupakan pengukuran terhadap capaian kinerja pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2019, yaitu pada saat laju perekonomian Indonesia dan dunia masih tumbuh positif, " kata Menaker Ida Fauziyah secara virtual pada acara penganugerahan Penghargaan IPK Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (22/12/2020). 

 Menurut Menaker Ida kenaikan IPK tahun 2020 ini terjadi pada 8 Indikator Utama, yaitu Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga kerja. 

 Secara Nasional IPK tahun 2020 mengalami kenaikan, IPK tertinggi diraih oleh Provinsi DKI Jakarta dengan Indeks sebesar78,29. Peringkat Kedua diraih oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan Indeks sebesar 77,21, sedangkan Peringkat Ketiga diraiholeh Provinsi Bali dengan Indeks sebesar 75,38.

 Jumlah Provinsi dengan IPK berkategori “Menengah Atas” atau IPK diatas 66,00 mengalami peningkatan menjadi 23 provinsi dari tahun 2019 yang hanya berjumlah 7 provinsi. 

 “Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah sudah menyadari (aware) dengan pembangunan ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen pencapaian tujuan SDGs,” kata Menaker Ida. 
 
 Penganugerahan penghargaan IPK ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerja kerasnya untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang dapat mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan. 
 
Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI secara virtual kepada Gubernur yang provinsinya memperoleh Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan terbaik. Total ada 19 kategori penghargaan dengan jumlah provinsi yang memperoleh penghargaan sebanyak 14 provinsi. 
 
 Berikut adalah daftar lengkap Provinsi yang mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2020: 
 
 A. Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi 
 
 1) Tingkat intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan kategori BESAR: 
 a. Terbaik Pertama, diperoleh Provinsi Sulawesi Selatan dengan indeks 72,06; 
 b. Terbaik Kedua, diperoleh Provinsi Jawa Timur dengan indeks 68,74; 
 c. Terbaik Ketiga, diperoleh Provinsi Jawa Tengah dengan indeks 68,46; 
 
 2) Tingkat intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan kategori SEDANG: 
 a. Terbaik Pertama, diperoleh Provinsi DKI Jakartadengan indeks 78,29; 
 b. Terbaik Kedua, diperoleh Provinsi Kalimantan Timurdengan indeks 77,21; 
 c. Terbaik Ketiga, diperoleh Provinsi D.I. Yogyakartadengan indeks 74,77; 
 
 3) Tingkat intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan kategori KECIL: 
 a. Terbaik Pertama, diperoleh Provinsi Balidengan indeks 75,38; 
 b. Terbaik Kedua, diperoleh Provinsi Kalimantan Utaradengan indeks 72,65; 
 c. Terbaik Ketiga, diperoleh Provinsi Papua Barat dengan indeks 71,30. 
 
 B. Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah Provinsi Sumatera Utara, 
 
 C. Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2020 
 1) Perencanaan Tenaga Kerja Terbaikdi peroleh Provinsi D.I.Yogyakarta; 
 2) Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi Bali; 
 3) Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.K.I Jakarta; 
 4) Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sumatera Barat; 
 5) Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Jambi; 
 6) Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sumatera Barat; 
 7) Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Maluku Utara; 
 8) Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoleh Provinsi Kepulauan Riau; dan 
 9) Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.K.I Jakarta 

 

Sumber: Biro Humas Kemnaker (https://kemnaker.go.id/news/detail/indeks-pembangunan-ketenagakerjaan-indonesia-naik-signifikan)