Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Yuliani Siregar, M. AP mendampingi Gubernur Sumatera Utara Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aksi damai dari beberapa aliansi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di depan kantor Gubernur Sumatera Utara pada hari Senin tanggal 3 November 2025.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi tanggal 30 Oktober 2025, yang dimana menyuarakan tuntutan agar Upah Minimum Provinsi naik 10%, perumahan layak huni bersubsidi yang murah angsurannya bagi Buruh, dan penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Utara.
Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution menerima tuntutan tersebut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung aksi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di Sumatera Utara.
Dan Gubernur Sumatera Utara Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi aksi tersebut karena berjalan dengan damai, tertib dan santun dan penuh semangat kolaborasi.
Gubernur Sumut Bapak Bobby Menerima Aksi Damai dari SP/SB