Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Pencegahan dan Penghapusan Pekerja Anak. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si yang dilaksanakan di hotel Grand City Hall Medan. (Rabu, 01/11/2023)

Pekerja anak tersebar di wilayah pedesaan dan di perkotaan. Pekerja anak di pedesaan kebanyakan melakukan pekerjaan di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan aktivitas ekonomi di lingkungan keluarga. Sedangkan pekerja anak di perkotaan sering ditemukan di industri rumah tangga dan sebagai asistenrumah tangga. Mereka juga bekerja di sektor informal seperti penjual koran, penjual makanan ringan, penyemir sepatu, bahkan pemulung.

Pekerja anak memiliki sifat dan kebutuhan yang spesifik sehingga mereka memerlukan perlindungan khusus dalam rangka berpartisipasi dalam aktivitas perekonomian / pembangunan. Perlindungan khusus yang diberikan kepada pekerja anak diarahkan untuk mengurangi dan menghilangkan pengaruh buruk dari pekerjaan yang dilakukan anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, sosial, maupun intelektualnya.

Untuk itulah kegiatan hari ini dilaksanakan, dengan harapan nantinya Pengawas Ketenagakerjaan dapat bekerja maksimal dalam mengawasi Norma Perlindungan Pekerja Anak, terutama dalam penghapusan segala bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.