Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M. Si membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Norma 100 di Perusahaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Le Polonia Medan pada Jumat (25/10/2024).
Bapak M. Ismael dalam arahannya menyampaikan jumlah perusahaan di Provinsi Sumatera Utara, ada 1.117 perusahaan besar, 2.180 perusahaan menengah, 2.868 perusahaan kecil dan 43.192 perusahaan mikro berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) online per oktober 2024 dan jumlah tenaga kerja 523.424 dengan tenaga kerja laki-laki 392.460 dan tenaga kerja perempuan 130.964.
Bapak M. Ismael P. Sinaga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik peluncuran fitur norma 100 dapat memberikan layanan Pengawasan Ketenagakerjaan dengan mudah, dan menjangkau lebih banyak perusahaan sehingga seluruh perusahaan dapat memeriksa secara Mandiri Norma Ketenagakerjaan di perusahaannya masing-masing.
Bapak M. Ismael P. Sinaga juga menyatakan bahwa jumlah Pengawas Ketenagakerjaan di Sumatera Utara hanya 39 orang dan berharap di tahun depan dapat menambah personel Pengawas Ketenagakerjaan yang dimana Kementerian Ketenagakerjaan R.I ikut andil dalam mewujudkannya.