Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera utara Melakukan FGD Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam proses Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hotel Grand Mercure Medan (Kamis 8 Desember 2022).

Pada kesempatan tersebut Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bagus sebagai awal dari sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pihak aparat kepolisian, BP2MI, Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan perlindungan kepada PMI.


"Kolaborasi ini sangat baik guna memberikan perlindungan terhadap PMI dan mencegah keberangkatan calon pekerja migran ilegal" ucapnya.
"PMI merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar untuk Indonesia, jadi kita harus memberikan pelayanan terbaik untuk mereka" tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara berharap Pemerintah Pusat dapat menyampaikan peluang-peluang pekerjaan apa saja bekerja diluar negeri, agar dapat dipersiapkan pelatihan-pelatihan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
 

Pada kesempatan tersebut turut hadir Direktur Bina Riksa Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker R.I Bapak Yuli Adiratna, SH, M.Hum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Bapak Henky Rhosidien, Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumut Bapak Kompol Dr. Parulian Samosir, SH, MH, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdang.