Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Yuliani Siregar, M. AP memimpin sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Provinsi Sumatera Utara di Aula kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025.

FGD RTKD Sumatera Utara tahun 2025 sebagai upaya memperkuat perencanaan pembangunan ketenagakerjaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa RTKD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program ketenagakerjaan.
“Melalui pelaksanaan FGD ini diharapkan diperoleh masukan yang konstruktif sehingga Rencana Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029 dapat disusun secara komprehensif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Penyusunan RTKD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pelatihan kerja, pemagangan, penempatan tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berdaya saing guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.