Medan – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara menggelar pertemuan informal dan coffee morning bersama para pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut di Restoran Golden Yen, Sabtu (25/1).

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si. mengatakan pertemuan ini membahas persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan rumah bagi karyawan perusahaan.

 

MoU tersebut direncanakan menjadi bagian dari rangkaian acara puncak Gebyar Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2025, yang akan digelar pada 11 Februari 2025.

 

Bulan K3 2025 yang diperingati sejak 12 Januari hingga 12 Februari mengusung tema keselamatan dan kesehatan kerja sebagai investasi strategis untuk keberlanjutan.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si., menegaskan pentingnya K3 sebagai langkah untuk menciptakan tempat kerja yang aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

 

“Dengan K3, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memperkuat daya saing nasional dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Ismael.

 

Bulan K3 bertujuan melindungi keselamatan tenaga kerja, memastikan penggunaan sumber produksi secara efisien, serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

 

Dalam rangkaian peringatannya, Dinas Ketenagakerjaan Sumut telah menyiapkan sejumlah kegiatan, di antaranya Talkshow bersama mahasiswa dan para pimpinan perusahaan.

 

Juga Pemberian santunan kecelakaan kerja. Soft launching website Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan kesehatan dan screening TBC dan Pameran hasil produksi perusahaan.

 

Puncak acara akan dilaksanakan dalam bentuk Apel Peringatan Bulan K3 pada 11 Februari 2025 di Kantor PT Angkasa Pura Aviasi, Medan.

 

*Kerjasama Penyediaan Rumah Karyawan*

 

Salah satu inovasi dalam Gebyar Bulan K3 2025 adalah persiapan kerjasama penyediaan rumah bagi karyawan perusahaan.

 

Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan, Drs. Ervan Gani P. Siahaan, M.Si., mengungkapkan bahwa MoU ini akan ditandatangani pada puncak acara sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja.

 

“MoU ini menjadi langkah penting untuk mendukung kesejahteraan karyawan, yang juga merupakan tujuan utama penerapan K3,” ujar Ervan.

 

*Budaya K3 sebagai Prioritas*

 

Bulan K3 diharapkan menjadi momen pengingat bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan menguatkan kapasitas sumber daya manusia, Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi teladan dalam penerapan K3 yang berkelanjutan.

 

“Mari jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk menciptakan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif di Sumatera Utara,” pungkas Ismael.

 

Sumber: https://sumut.siberindo.co/25/01/2025/dinas-ketenagakerjaan-sumut-matangkan-gebyar-bulan-k3-2025-dengan-persiapan-mou-rumah-karyawan/