Banyaknya angka pengangguran di Sumatera Utara dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah ini. Untuk itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperkuat kolaborasi antar-stakeholder dan menciptakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat.

 

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan kawasan industri Sei Mangkei dan perusahaan besar seperti PT Inalum. Melalui kerja sama itu masyarakat Sumut diharapkan dapat terserap ke dunia kerja sesuai kebutuhan industri lokal.

 

Hal itu dikatakan Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (24/9/2025).

 

Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga mendorong kerja sama internasional, khususnya dengan Jepang, dalam bentuk pelatihan dan magang kerja bagi lulusan SMK. Program itu dirancang untuk menciptakan tenaga kerja terampil dengan fisik dan mental yang kuat, sehingga siap bersaing secara global.

 

 

"Peluang kerja ke Jepang terbuka lebar, tapi butuh kesiapan dari segi mental dan fisik. Untuk itu, kami dorong agar lulusan SMK bisa ikut pelatihan dan magang ke Jepang," ujarnya.

 

Terkait maraknya perdagangan migran ilegal, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri dari pihak-pihak yang tidak resmi. Pemerintah mengingatkan pentingnya berkoordinasi langsung dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menghindari menjadi korban TKI ilegal.

 

"Jangan sampai dijual online. Jangan percaya begitu saja. Semua harus memperkuat kolaborasi, termasuk dengan Dinas Pendidikan, agar tenaga kerja dari sekolah kejuruan dapat tersalurkan secara resmi," tegasnya.

 

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, pada tahun 2026 Pemprov Sumut akan merancang pembangunan Balai Pelatihan Kerja (BLK) di Kabupaten Simalungun. Balai ini akan difungsikan untuk melatih tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri di Sumatera Utara. Diharapkan penandatanganan penggunaannya oleh Gubernur Sumut segera dilakukan, agar kabupaten/kota bisa memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal.

 

"Penanganan pengangguran bukan hanya tugas Dinas Tenaga Kerja, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait. Jika tidak ditangani dengan serius, pengangguran bisa memicu meningkatnya kasus begal, judi online, hingga perdagangan orang," tutupnya. (*)

 

Pemerintah juga mengungkapkan bahwa jaringan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) ilegal kerap masuk melalui jalur tikus, dan inilah yang menjadi salah satu fokus pengawasan Tim Terpadu Penanganan TPPO.

 

Sumber : https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/432741/cegah-tppo-sumut-perkuat-kolaborasi-dan-siapkan-tenaga-kerja-siap-pakai/2/