Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si memberikan arahan dan sekaligus membuka kegiatan Bimbinngan Teknis Akreditasi Lembaga Latihan Kerja (LPK) Tahun 2023 di Hotel Grand Kanaya Medan.
Akreditasi LPK dilaksanakan berdasarkan Permenaker No 34 Tahun 2016 sebagai Amanat Pasal 16 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Akreditasi Mengindikasikan bahwa mutu dari Pelatihan yang ditawarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) memenuhi Standar yang disyaratkan ketika diaplikasikan pada setiap kualifikasi kerja atau Program Pelatihan Kerja.
Turut hadir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provsu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provsu, Apindo Sumut dan Pelaku UMKM Sumut.
#SumutBermartabat
Bimbinngan Teknis Akreditasi Lembaga Latihan Kerja (LPK) Tahun 2023
