Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara mengadakan Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Sumatera Utara Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 3 hari tanggal 30 Maret sd 1 April 2022. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si membuka langsung kegiatan Bimtek IPK.
"Urusan Ketenagakerjaan merupakan urusan pahala dan urusan syurga untuk itu mari kita bersungguh-sungguh untuk membangun Ketenagakerjaan yang lebih baik di Provinsi Sumatera Utara", ucap Bapak Bahar Siagian.

Pembangunan Ketenagakerjaan diukur melalui berbagai indikator yang tertuang dalam pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) setiap tahunnya dan menilai keberhasilan Pemerintah Provinsi dalam Pembangunan Ketenagakerjaan.
Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 206 Tahun 2017.
"Pada tahun 2018 nilai IPK Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 52,11poin, di tahun 2019 mengalami kenaikan signifikan sebesar 14,79 poin menjadi 66,9 poin dan walaupun turun di tahun 2020 turun 14,32 poin menjadi 52,58 poin" ujar Bapak Bahar Siagian.

Dalam Pengukuran IPK ada 9 indikator utama capaian dan 25 sub indikator. "Data-data yang valid dan dokumen data pendukung sangat dibutuhkan dalam Pengukuran IPK, untuk itu Bapak dan Ibu dari Kabupaten/ Kota dapat memberikan dukungan data-data yang dimaksud agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapatkan nilai yang bagus dan masuk ranking 10 besar" ujarnya.

Turut hadir Bapak Panji Wibisana - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Bapak Frits Fahridws Damanik, S.ST, M.Si - Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara, Bapak Widyantoro Mukti Raharjo, S.Sos, MM - Koordinator Pengukuran dan Evaluasi Pembangunan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Ibu Rahmawati, S.Psi, MM - Subkoordinator Bidang Pengukuran Pembangunan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

#SumutBermartabat
#AyoKerjaUntukSumutBermartabat