Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si membuka Sosialisasi Aplikasi Respek kepada para Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).(04/08/2021)

Sosialisasi Aplikasi Respek ini ditujukan untuk memberikan arahan kepada para Pengawas Ketenagakerjaan mengenai cara penggunaan aplikasi Respek sehingga aplikasi dapat mempermudah pelaku usaha atau pengurus perusahaan dalam mendapatkan Surat Keterangan (Suket) layak penggunaan atau pengoperasian peralatan /instalasi K3 di tempat kerja karena dapat dilakukan di rumah atau tempat kerja.

Bapak Baharuddin Siagian menyampaikan aplikasi ini diperlukan untuk kemudahan pengawas dalam melaksanakan tugas. “Implementasi aplikasi ini untuk kenyamanan dalam melakukan tugas pengawasan serta untuk melengkapi data agar tertata dan tercatat dengan rapi di dalam database”.

Kemudian Bapak Baharuddin Siagian juga menyampaikan harapannya. “Diharapkan kepada Pengawas Ketenagakerjaan agar dapat menerapkan Aplikasi Respek ini ke perusahaan-perusahaan”.