Secara resmi diinformasikan Perpanjangan Masa Pemberhentian Sementara Pelatihan Tahap I dan Tahap II Program Pemagangan ke Jepang. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Edaran yang ditebitkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor 2/3032/LT.03.01/IV/2020.

Perpanjangan waktu ini dibuat karena masih mewabahnya Pandemi Virus Covid-19 dan masih  diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.  Semula pemberhentian kerjasama Kemnaker RI dengan IM Japan ini dijadwalkan berakhir pada tanggal 30 April 2020 menjadi diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan atau sampai keadaan kondusif.

Oleh karena itu dihimbau kepada guru koordinator pelatihan tahap I dan tahap II agar mendata kembali peserta melalui group whatsapp sesuai dengan kelasnya masing-masing. Dan untuk peserta dihimbau agar tetap belajar dirumah serta mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh guru pada pelatihan tahap I dan tahap II.