Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara merayakan dan pemberian anugerah bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024 di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara (Jumat, 8 Maret 2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengimbau agar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dapat diterapkan di seluruh sektor. Termasuk sektor ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, pertambangan dan energi, perindustrian, transportasi, maupun sektor lainnya, yang memiliki potensi dan risiko timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Bapak Hassanudin menyampaikan, K3 merupakan hal yang sangat mendasar dan krusial dalam aktivitas kerja, sebagai bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat, guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Perayaan K3 dihadiri oleh Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker Hery Susanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Ismael Sinaga, Forkopimda Sumut, Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Perwakilan Pimpinan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, Serikat buruh, dan para pekerja bertema Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Kelangsungan Usaha.

Acara tersebut sekaligus pemberian anugerah kepada perusahaan-perusahaan yang menerapkan K3 di tempat kerja dan pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.