Sabtu, 10 Oktober 2020, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak Harianto Butarbutar memonitoring pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Negara Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu. Sebanyak 200 orang Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dikarenakan menyalahin aturan ketenagakerjaan.

Dalam proses pemulangan tersebut para PMI telah melakukan tes PCR tiga hari sebelum keberangkatan dari Malaysia menuju Indonesia. Tes tersebut dilakukan untuk memastikan para PMI yang dipulangkan dalam keadaan sehat dan untuk memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan saat PMI tiba di Indonesia.

Hasil dari pendataan PMI yang dilakukan, diketahui berjumlah 103 orang PMI berasal dari Provinsi Sumatera Utara, 38 orang berasal dari Provinsi Aceh dan  59 orang berasal dari Provinsi lainnya. Setelah dilakukan pendataan pada para PMI, kemudian para PMI diarahkan ke Asrama Pusdiklat  Badan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)  Provinsi Sumatera Utara.