Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumut Berkah 2026.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Sinergi Pemerintah Daerah Menuju Sumut Berkah 2026 yang berlangsung pada tanggal 20–22 Agustus 2026. Agenda tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat strategi perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Dr. Illyan Chandra Simbolon, S. STP, M. SP menyampaikan total potensi tenaga kerja di Sumatera Utara mencapai sekitar 7.167.413 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, realisasi kepesertaan UCJ saat ini mencapai 2.587.113 tenaga kerja, atau sekitar 36,10 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa percepatan UCJ membutuhkan kerja bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, dunia usaha, pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya.
Untuk itu, IC Simbolon mendorong agar pemerintah kabupaten/kota mengambil peran lebih aktif. Percepatan UCJ tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap daerah perlu menyusun rencana aksi yang konkret, termasuk memasukkan dukungan perlindungan pekerja ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah dan juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR serta mengoptimalkan sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan.