MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) – Pengawas Disnaker Sumatera Utara turun ke PT Bahruni di Kabupaten Langkat, terkait kasus kecelakaan kerja karyawannya.

Pihak pengawas Disnaker Sumut menerima laporan pengaduan buruh melalui DPC PPMI Kabupaten Langkat dan akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Hal itu disampaikan Faisal Siregar Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja DPW PPMI Sumut yang terus mendampingi korban Rumiati (59) Buruh Harian Lepas (BHL) PT. Bahruni Kebun Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat kepada Majalahjurnalis.com, Jumat (20/10/2023) di Stabat.

Diterangkannya, Bu Rumiati ini mengalami kecelakaan kerja pada hari Sabtu siang tanggal 16 September 2023, mirisnya hingga berita ini diterbitkan tidak ada niat baik perusahaan untuk mengobati ibu tersebut.

Ketika kami mengunjungi rumah Bu Rumiati dan berbincang dengannya, berdasarkan pengakuannya ia bekerja di perusahaan itu sejak masih gadis.

Status Bu Rumiati BHL dengan sistem yang dilakukan di perusahaan perkebunan tersebut kalo dibutuhkan dipanggil untuk berkerja, seperti itulah kurang lebih yang dialami Bu Rumiati.

“Bu Rumiati mengalami kecelakaan kerja pada matanya sebelah kiri, akan tetapi sudah satu bulan lamanya sejak kejadian itu, Bu Rumiati tak ada juga perhatian dari pihak perusahaan. Humas PT. Bahruni ada datang menemui Bu Rumiati, namun tidak ada tindakan lebih lanjut,” pungkas Faisal berharap Disnaker Sumut segera mengambil sikap. (sgt)

sumber : https://www.majalahjurnalis.com/2023/10/disnaker-sumut-tinjau-rumiati-bhl-pt.html?m=1