Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Yuliani Siregar, M. AP menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Bapak Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S. Sos., SH., MSP, MH, CIRCB., CWC di ruang kerja Kepala Dinas pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026.

Bapak Dedi Iskandar Batubara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membahas isu strategis terkait penempatan dan pengawasan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kunjungan ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara beserta staf terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pada upaya peningkatan perlindungan bagi PMI sejak tahap pra-penempatan hingga purna penempatan.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara terus berupaya dalam pencegahan penempatan PMI non prosedural dengan membentuk tim sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidanan Perdagangan Orang Provinsi Sumatera Utara.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara akan merencanakan MoU dengan Imigrasi, BP3MI, Dukcapil, RSUD Haji (MCU) terkait Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk pengurusan dokumen Calon PMI yang akan bekerja ke Luar Negeri sebagai bentuk implementasi Program Quick Win di wilayah Sumut.