Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Yuliani Siregar, M. AP melakukan Monitoring dan
Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada perusahaan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan meninjau langsung penerapan sistem manajemen K3, serta dokumen dan administrasi terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di proyek tersebut.

Ibu Yuliani Siregar menegaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan aspek yang tidak dapat ditawar dalam setiap kegiatan usaha, khususnya pada proyek strategis yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan terus meningkatkan budaya K3 sebagai bagian dari komitmen dalam melindungi pekerja dan menjaga produktivitas kerja.

Tidak hanya mengingatkan pentingnya K3, Ibu Yulaini Siregar bersama tim melakukan pembinaan terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing guna memastikan seluruh TKA yang bekerja telah memenuhi ketentuan perizinan dan persyaratan yang berlaku. Perusahaan juga diharapkan terus melaksanakan program alih pengetahuan dan alih teknologi kepada tenaga kerja lokal sehingga dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia.

Di kesempatan itu juga, Ibu Yulaini Siregar menyampaikan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pengusaha dan pekerja. Hubungan industrial yang baik diyakini menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif serta mendukung keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD. Pengawasan Ketenagakerjaan akan terus melakukan pembinaan, monitoring, dan pengawasan secara berkala guna memastikan pelaksanaan norma Ketenagakerjaan, norma K3, dan penggunaan Tenaga Kerja Asing berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tempat kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing tinggi di Sumatera Utara.